Saat ini, tidak sedikit yang mengartikan din sebagai agama. Padahal, secara makna, keduanya memiliki perbedaan. Kata agama sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua suku kata, yaitu A yang berarti tidak, dan Gama yang berarti kacau. Artinya, agama seharusnya adalah sesuatu yang tidak kacau. Namun, jika kita melihat realita saat ini, banyak yang mengatasnamakan agama untuk melakukan kerusuhan, terorisme, kekerasan, dan tindakan-tindakan negatif lainnya, baik antaragama maupun sesama pemeluk agama yang sama. Saat ini, agama sering dipandang hanya sebagai suatu cara untuk mengatur hubungan antara manusia dengan Allah, dengan harapan memperoleh pahala sebagai kompensasi atas ibadah yang dilakukan.
Agama saat ini terbagi dalam berbagai golongan, dan setiap golongan seringkali memiliki prinsipprinsip yang berbeda, yang membuat cara mereka berhubungan dengan Allah menjadi berbeda pula. Setiap golongan merasa bangga dengan golongannya sendiri, dan perbedaan ini sering menimbulkan perpecahan, bahkan konflik, di antara sesama umat agama yang sama. Jika kita melihat fenomena ini, apakah itu yang diinginkan oleh Allah? Bukankah Allah menginginkan umat-Nya untuk bersatu dalam kebenaran-Nya?
Berbeda dengan din yang lebih tepat diartikan sebagai sistem atau undang-undang yang mengatur kehidupan. Dalam QS. Yusuf ayat 76, Allah berfirman :
فَبَدَاَ بِاَوۡعِيَتِهِمۡ قَبۡلَ وِعَآءِ اَخِيۡهِ ثُمَّ اسۡتَخۡرَجَهَا مِنۡ وِّعَآءِ اَخِيۡهِؕ كَذٰلِكَ كِدۡنَا لِيُوۡسُفَؕ مَا كَانَ لِيَاۡخُذَ اَخَاهُ فِىۡ دِيۡنِ الۡمَلِكِ اِلَّاۤ اَنۡ يَّشَآءَ اللّٰهُؕ نَرۡفَعُ دَرَجٰتٍ مَّنۡ نَّشَآءُؕ وَفَوۡقَ كُلِّ ذِىۡ عِلۡمٍ عَلِيۡمٌ
Artinya: “Maka mulailah dia (memeriksa) karung-karung mereka sebelum (memeriksa) karung saudaranya sendiri, kemudian dia mengeluarkan piala (tempat minum) raja itu dari karung Saudaranya. Demikianlah Kami mengatur (rencana) untuk Yusuf. Dia tidak dapat menghukum saudaranya menurut undang-undang raja, kecuali Allah menghendakinya. Kami angkat derajat orang yang Kami kehendaki; dan di atas setiap orang yang berpengetahuan ada yang lebih mengetahui.”
Ayat ini menunjukkan bahwa din yang dimaksud dalam Al-Qur’an lebih berhubungan dengan sistem atau hukum, bukan sekadar agama. Jika kita berbicara tentang undang-undang, maka yang dimaksud adalah aturan yang berlaku dalam suatu bangsa, kaum, atau negara. Saat ini, agama sering kali tidak memiliki kekuatan untuk mengambil peran dalam bidang ini, bahkan agama pun dipaksa untuk mengikuti undang-undang yang berlaku di suatu wilayah. Oleh karena itu, lebih tepat jika kata din disandingkan dengan arti hukum atau sistem.
Kata Islam berasal dari kata Aslama yang berarti ketundukan atau kepatuhan. Artinya, ketika seseorang mendeklarasikan dirinya sebagai seorang Muslim, berarti siap tunduk dan patuh kepada apa yang diperintahkan oleh Allah, yaitu melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Semua makhluk di bumi ini pada dasarnya telah tunduk kepada sistem yang telah Allah tetapkan, yang tercatat dalam Kitab Al-Qur’an. Sebagaimana tertulis dalam QS. Ali Imran ayat 83 :
اَفَغَيۡرَ دِيۡنِ اللّٰهِ يَبۡغُوۡنَ وَلَهٗۤ اَسۡلَمَ مَنۡ فِى السَّمٰوٰتِ وَالۡاَرۡضِ طَوۡعًا وَّكَرۡهًا وَّاِلَيۡهِ يُرۡجَعُوۡنَ
Artinya: “Maka apakah mereka mencari din selain din Allah, padahal kepada-Nya-lah berserah diri segala yang ada di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa, dan hanya kepadaNya-lah mereka dikembalikan.”
Ayat ini menunjukkan bahwa semua yang ada di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun Terpaksa, telah tunduk (aslama) kepada din atau sistem yang telah Allah tetapkan. Ini menegaskan bahwa seluruh makhluk Allah, kecuali sebagian manusia, adalah muslim, patuh dan tunduk pada sistem-Nya.
Ayat ini juga semakin menguatkan pemahaman bahwa din lebih tepat diartikan sebagai sistem atau hukum yang mengatur seluruh alam semesta, bukan hanya sebagai agama dalam pengertian sempit. Allah telah memperingatkan bahwa tidak ada sistem atau hukum lain yang diridhai-Nya selain sistem yang Dia tetapkan. Hal ini tercatat dalam QS. Ali Imran ayat 85 :
وَمَنۡ يَّبۡتَغِ غَيۡرَ الۡاِسۡلَامِ دِيۡنًا فَلَنۡ يُّقۡبَلَ مِنۡهُ ۚ وَهُوَ فِى الۡاٰخِرَةِ مِنَ الۡخٰسِرِيۡنَ
wa may yabtaghi ghoirol-islaami diinang fa lay yuqbala min-h, wa huwa fil-aakhiroti minalkhoosiri
Artinya: “Dan barang siapa mencari din selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi.”
Dengan demikian, din adalah sistem yang mengatur seluruh kehidupan di dunia ini, yang bersumber dari Allah, dan mengatur segala aspek kehidupan manusia dan alam semesta. Sistem ini lebih tepat disebut sebagai hukum atau undang-undang kehidupan, yang seluruh makhluk tunduk padanya, termasuk manusia yang memutuskan untuk mengikuti sistem tersebut dengan penyebutan muslim.
Penulis: Azaria
Editor Tulisan: Reine
Konten: Reuven